Kontroversi Berulang Regulasi Pemilu
Sejumlah PKPU memuat pasal-pasal kontroversial. Teranyar, penghapusan kewajiban peserta pemilu membuat laporan dana kampanye.
arsip tempo : 172204206754.
![](https://images-tm.tempo.co/all/2023/06/06/833228/833228_1200.jpg)
JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil meminta Mahkamah Konstitusi menegur Komisi Pemilihan Umum, Senin, 5 Juni 2023. Alasannya, KPU dianggap telah menafsirkan secara semena-mena dua putusan Mahkamah Konstitusi mengenai uji materi Pasal 240 ayat 1 dan Pasal 182 huruf G Undang-Undang Pemilu. Penafsiran KPU itu tertuang dalam dua peraturan KPU.
Kedua peraturan tersebut adalah Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pe
...![](https://koran.tempo.co/assets/images/LockKey.png)
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini