Demi Mendapat Pengakuan sebagai Wakil Nabi
Penyerang kantor MUI tak memiliki catatan yang berkaitan dengan kegiatan terorisme. Kematiannya diduga akibat serangan jantung.
JAKARTA – Penyerang kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) dipastikan tidak memiliki catatan yang berkaitan dengan kegiatan terorisme. Mustopa N.R. adalah warga Desa Sukajaya, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. Pria berusia 60 tahun itu memang pernah dipenjara selama tiga bulan karena merusak kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung. "Sudah dibenarkan oleh Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo dan Bupati P
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini