maaf email atau password anda salah


Terganjal Restu Presiden

Penyidik kepolisian membutuhkan izin dari presiden untuk memeriksa hakim konstitusi. Presiden belum memberikan persetujuan.

arsip tempo : 173074522932.

Presiden Joko Widodo (kanan), Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Aswanto di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 2020. TEMPO/Subekti. tempo : 173074522932.

JAKARTA – Presiden Joko Widodo belum mengizinkan penyidik kepolisian memeriksa hakim konstitusi dalam dugaan pemalsuan putusan uji materi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi. Penolakan Presiden itu tertuang dalam surat Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk menjawab permohonan yang diajukan oleh Zico Leonard Djagardo melalui tim pengacaranya.

“Bahwa permohonan Saudara tidak dapat ditindaklanjuti karena saat ini Majelis Kehormatan Mah

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024

  • 1 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan