Menutup Celah Regulasi Dana Kampanye
KPU akan menggandeng PPATK dalam menyusun regulasi dana kampanye.
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menyusun regulasi dana kampanye. Regulasi ini dibutuhkan untuk mencegah politik uang ataupun pencucian uang dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. “Kami akan mengajukan permohonan kerja sama dengan PPATK,” kata Komisioner KPU, Idham Holik, kemarin.
Idham mengatakan lembaganya sedang menggodok Peraturan KPU
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini