Putusan Janggal Mahkamah Konstitusi Mulai Diusut
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dalam dugaan pemalsuan putusan Mahkamah Konstitusi.
JAKARTA – Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dalam dugaan pemalsuan putusan uji materi Pasal 23 dan Pasal 27 Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK). Saksi-saksi yang telah dimintai keterangan itu antara lain pelaksana tugas Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan, saksi ahli hukum tata negara Bivitri Susanti, dan pihak pelapor dugaan pemalsuan tersebut.
Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK, Fajar Laksono, mengatak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini