Kontroversi Hak Pilih Masyarakat Adat
Sabtu, 18 Februari 2023
Masyarakat adat yang tak ber-KTP dan tak masuk data pemilih mencapai 1,5 juta jiwa. Masalah ini belum terselesaikan sejak 2014.

JAKARTA – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) memperkirakan sebanyak 1,5 juta jiwa masyarakat adat berpotensi tak bisa memilih pada Pemilu 2024. Selama ini mereka tidak terdaftar dalam data pemilih karena belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
“Sejak Pemilu 2019, kami telah mengidentifikasi hambatan masyarakat adat dalam pemilu. Masalahnya masih sama, yaitu sebagian besar dari mereka belum mempunyai e
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini