Larangan Akses Data hingga Geledah Dokumen
Beragam pembatasan akses dihadapi komisioner KPU di daerah yang tidak mengikuti arahan untuk memanipulasi data verifikasi faktual partai peserta Pemilu 2024.
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum diduga telah membatasi akses penyelenggara di daerah yang tidak mengikuti arahan untuk memanipulasi data verifikasi faktual. Penyelenggara pemilu di Sulawesi Utara, misalnya, dilarang mengakses dokumen dan data verifikasi faktual partai yang diduga telah diloloskan dari tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi memenuhi syarat (MS) menjadi peserta Pemilu 2024.
"Komisioner yang tidak mau mengikuti arahan untuk meloloskan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini