Gugatan Ummat Berujung Verifikasi Ulang
Partai Ummat mendapat kesempatan menjalani verifikasi faktual ulang di dua provinsi, yakni di Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara. Verifikasi ulang berlangsung pada 21-30 Desember 2022.
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memverifikasi ulang Partai Ummat. Sidang hasil mediasi Partai Ummat dengan KPU di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyepakati Partai Ummat untuk mengikuti kembali verifikasi administrasi dan faktual sebagai peserta Pemilu 2024 dengan memenuhi sejumlah syarat. "Memerintahkan kepada para pihak untuk melaksanakan isi kesepakatan ini sebagaimana tertuang dalam putusan," ujar Koo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini