Giliran Komisi Yudisial Periksa Etik Hakim Korup
Komisi Yudisial menetapkan lima orang sebagai subyek pemeriksaan etik dalam kasus suap hakim agung. Menurut para pegiat, tak cukup hanya berfokus memeriksa etik para hakim, tapi seharusnya juga terhadap pegawai.
JAKARTA — Komisi Yudisial beringsut mengagendakan pemeriksaan terhadap para hakim agung dan hakim yustisial di Mahkamah Agung yang tengah tersandung kasus suap. Pemeriksaan ini dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh serta Edy Wibowo sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Juru bicara Komisi Yudisial, Miko Ginting, mengatakan lembaganya tak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini