maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Google

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin


Kemendagri

Kemendagri Fasilitasi Pembahasan Dana Bagi Hasil Kepulauan Meranti

Pertemuan dipimpin Dirjen Bina Keuangan Daerah, pejabat Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM dan Gubernur Riau. #Infotempo

arsip tempo : 1711618473100.

Pertemuan antara Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang di fasilitasi Kementerian Dalam Negeri, Selasa, 20 Desember 2022. . tempo : 1711618473100.

Kementerian Dalam Negeri memfasilitasi pertemuan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral membahas dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas. Pertemuan turut dihadiri Gubernur Riau Syamsuar di Kantor Pusat Kemendagri, Selasa, 20 Desember 2022. 

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni, mengatakan Bupati Kepulauan Meranti memaparkan kondisi daerahnya yang tertinggal dan masyarakatnya tergolong miskin ekstrem. Kondisi tersebut membuat daerah tersebut memerlukan dukungan dana untuk melakukan pembangunan.

Dalam pertemuan perwakilan Kementerian Keuangan menjelaskan mengenai aturan penetapan DBH. Perwakilan Kementerian ESDM menjelaskan proses pengelolaan minyak dan gas hingga menjadi data acuan penetapan dana bagi hasil. “Semua sudah sama-sama memahami, bisa menerima penjelasan masing-masing,” ujar Fatoni.

Dia mengatakan pertemuan menyepakati pembahasan lebih lanjut tentang teknis dan detail penghitungan produksi minyak, lifting, hingga penetapan DBH. Dengan begitu, data yang dimiliki masing-masing pihak dapat dicocokkan.

Menurut Fatoni semua pihak menyatakakan melanjutkan pembahasan. “Akan dilanjutkan dengan pertemuan lebih detail dan lebih teknis lagi,” tuturnya.

Agus Fatoni, Dirjen Bina Keuda Kementeria Dalam Negeri

Kemendagri, kata dia, sebagai pembina penyelenggaraan otonomi daerah bertugas memfasilitasi jika terdapat permasalahan atau perbedaan pemahaman  dalam penetapan DBH. “Tugas itu telah kami laksanakan, dan besok akan kita lanjutkan,” ucapnya.

Agus Fatoni memimpin pertemuan dan dihadiri Dirjen Perimbangan Keuangan Luky Alfirman, Direktur Pembinaan Program Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM Mustafid Gunawan, Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM Ari Gemini, Gubernur Riau Syamsuar dan jajaran Kementerian Dalam Negeri.

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 Maret 2024

  • 27 Maret 2024

  • 26 Maret 2024

  • 25 Maret 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan