Kemendagri Fasilitasi Pembahasan Dana Bagi Hasil Kepulauan Meranti
Pertemuan dipimpin Dirjen Bina Keuangan Daerah, pejabat Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM dan Gubernur Riau. #Infotempo
Kementerian Dalam Negeri memfasilitasi pertemuan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral membahas dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas. Pertemuan turut dihadiri Gubernur Riau Syamsuar di Kantor Pusat Kemendagri, Selasa, 20 Desember 2022.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni, mengatakan Bupati Kepulauan Meranti memaparkan kondisi daerahnya yang tertinggal dan masyarakatnya tergolong miskin ekstrem. Kondisi tersebut membuat daerah tersebut memerlukan dukungan dana untuk melakukan pembangunan.
Dalam pertemuan perwakilan Kementerian Keuangan menjelaskan mengenai aturan penetapan DBH. Perwakilan Kementerian ESDM menjelaskan proses pengelolaan minyak dan gas hingga menjadi data acuan penetapan dana bagi hasil. “Semua sudah sama-sama memahami, bisa menerima penjelasan masing-masing,” ujar Fatoni.
Dia mengatakan pertemuan menyepakati pembahasan lebih lanjut tentang teknis dan detail penghitungan produksi minyak, lifting, hingga penetapan DBH. Dengan begitu, data yang dimiliki masing-masing pihak dapat dicocokkan.
Menurut Fatoni semua pihak menyatakakan melanjutkan pembahasan. “Akan dilanjutkan dengan pertemuan lebih detail dan lebih teknis lagi,” tuturnya.
Agus Fatoni, Dirjen Bina Keuda Kementeria Dalam Negeri
Kemendagri, kata dia, sebagai pembina penyelenggaraan otonomi daerah bertugas memfasilitasi jika terdapat permasalahan atau perbedaan pemahaman dalam penetapan DBH. “Tugas itu telah kami laksanakan, dan besok akan kita lanjutkan,” ucapnya.
Agus Fatoni memimpin pertemuan dan dihadiri Dirjen Perimbangan Keuangan Luky Alfirman, Direktur Pembinaan Program Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM Mustafid Gunawan, Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM Ari Gemini, Gubernur Riau Syamsuar dan jajaran Kementerian Dalam Negeri.