Perlawanan Ummat Setelah Keputusan KPU
Partai Ummat bakal mengajukan sengketa proses pemilu setelah dinyatakan tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024. KPU menghormati proses hukum yang ditempuh Partai Ummat.
JAKARTA — Partai Ummat memastikan bakal menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Gugatan sengketa pemilu ini sehubungan dengan hasil rekapitulasi verifikasi faktual partai politik peserta Pemilu 2024 yang ditetapkan KPU. ”Partai Ummat telah mempersiapkan 28 anggota tim advokasi untuk mengajukan sengketa proses pemilu,” ujar Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat, Denny Indrayana, saat dihubungi pa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini