maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Google

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin


Kementerian PUPR

Pemerintah Jajaki Kerja Sama Proyek PLTA Bendungan Tiga Dihaji dengan Badan Usaha

Jumat, 16 Desember 2022

Mendorong optimalisasi pemanfaatan waduk atau bendungan multiguna untuk mencapai target EBT 23 persen di 2025. #Infotempo

Acara Market sounding atau penjajakan minat pasar untuk proyek pembangunan Penyediaan Infrastruktur Pembangkit Listrik Tenaga ,Air (PLTA) 40MW pada Bendungan Tiga Dihaji Sumatera Selatan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).. tempo : 168527514642_

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelenggarakan market sounding atau penjajakan minat pasar untuk proyek pembangunan Penyediaan Infrastruktur Pembangkit Listrik Tenaga ,Air (PLTA) 40MW pada Bendungan Tiga Dihaji Sumatera Selatan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri PUPR No 2 Tahun 2021, salah satu infrastruktur sumber daya air yang dapat dikerjasamakan melalui skema KPBU adalah prasarana penampung air beserta bangunan pelengkapnya, diantaranya waduk atau bendungan yang bermanfaat besar bagi masyarakat.

"Sebagai Kementerian yang memiliki fungsi pengelolaan sumber daya air yang terpadu dan berkelanjutan, Kementerian PUPR mendorong optimalisasi pemanfaatan waduk atau bendungan multiguna guna mencapai target bauran Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sebesar 23 persen pada tahun 2025," kata Herry.

Menurut Herry, peran Kementerian PUPR dalam mendukung pencapaian target EBT diantaranya adalah dengan optimalisasi pemanfaatan infrastruktur SDA untuk PLTA dan PLTS. Dari program pembangunan 61 bendungan 2015-2025 Kementerian PUPR, terdapat 43 bendungan yang berpotensi untuk dimanfaatkan PLTA dengan total 253,86 MW dan potensi untuk dimanfaatkan PLTS terapung sebesar 1.190,67 MW.

"Saat ini, Kementerian PUPR melalui DJPI tengah menyiapkan Proyek KPBU PLTA Tiga Dihaji yang berlokasi di Bendungan Tiga Dihaji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, sebagai upaya optimalisasi pemanfaatan bendungan milik Kementerian PUPR untuk ketenagalistrikan," ujar Herry.

Bendungan Tiga Dihaji merupakan bendungan multiguna yang mulai dibangun oleh Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII Kementerian PUPR pada akhir tahun 2018 dan direncanakan selesai pada tahun 2025, dengan manfaat untuk irigasi seluas 11.000 hektar, reduksi banjir sebesar 106,1 m3/detik, air baku sebesar 1 m3/detik, dan listrik sebesar 40MW.

"Proyek KPBU PLTA Tiga Dihaji merupakan proyek KPBU atas prakarsa badan usaha ( unsolicited) yang memiliki kapasitas listrik sebesar 40 MW, estimasi energi listrik tahunan sebesar 212,40 GWh, dengan faktor pembangkitan ( _capacity factor ) sebesar 60,69 persen," kata Herry.

Herry menjelaskan, proyek KPBU PLTA Tiga Dihaji memiliki nilai investasi sebesar Rp1,12 triliun dengan masa kerja sama selama 27 tahun yang terdiri atas 2 tahun masa konstruksi dan 25 tahun take or pay. "Dimana dengan skema take or pay ini PT PLN (Persero) akan membeli listrik sesuai dengan Perjanjian. Untuk pengembalian investasi proyek ini akan dilakukan melalui skema Pembayaran Pengguna Layanan atay Tarif melalui PJBL dengan PT PLN," ujar Herry.

Kementerian PUPR saat ini telah menerbitkan Surat Izin Prakarsa untuk menyusun Dokumen Feasibility Study, menyusun Dokumen Pengadaan dan Dokumen Perjanjian Kerja Sama KPBU. "Dalam rangka proses evaluasi terhadap usulan proyek KPBU dari calon pemrakarsa perlu dilakukan market sounding untuk menyampaikan proyek ini kepada calon investor dan stakeholders," kata Herry.

Newsletter

Dapatkan Ringkasan berita eksklusif dan mendalam Tempo di inbox email Anda setiap hari dengan Ikuti Newsletter gratis.

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 Mei 2023

  • 27 Mei 2023

  • 26 Mei 2023

  • 25 Mei 2023


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan