maaf email atau password anda salah


Laju Mulus Perpu Pemilu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima secara bulat pasal-pasal yang termuat dalam Perpu Pemilu. Aturan teknis segera disusun untuk mendukung Perpu. 

arsip tempo : 173074490351.

Bendera partai politik di Jakarta. Dok Tempo/Dasril Roszandi. tempo : 173074490351.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan draf peraturan teknis setelah Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilu. Perpu Pemilu ini akan menggantikan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Lembaga penyelenggara pemilu tersebut bakal menyiapkan sejumlah ketentuan, termasuk klausul yang membebaskan partai politik di parlemen memilih nomor urut seb

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024

  • 1 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan