Menggali Akar Masalah dalam Pelayanan Kesehatan
Selasa, 13 Desember 2022
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tidak dilibatkan dalam penyusunan RUU Kesehatan. RUU tersebut tiba-tiba muncul dalam Prolegnas Prioritas 2023 sebagai usulan dari Badan Legislatif DPR.

JAKARTA – Bergulirnya rencana pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan atau omnibus law kesehatan menuai pro dan kontra. Para pendukung berharap RUU ini dapat membenahi masalah kronis dalam sistem pelayanan kesehatan nasional, terutama setelah usulan perubahan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran sudah lama mandek. Sementara itu, pihak yang berseberangan justru khawatir metode omnibus law bakal melahirkan masalah baru. Apalagi peny
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini