Gaduh Omnibus Law Kesehatan
Rancangan Undang-Undang Kesehatan menuai pro dan kontra. Pembahasannya harus lebih partisipatif, demi menjamin pelayanan kesehatan publik yang lebih baik.
PENOLAKAN keras sejumlah organisasi profesi kesehatan menyingkap masalah serius dalam perumusan Rancangan Undang-Undang Kesehatan. Di samping substansinya yang dipersoalkan, perumusan RUU dengan pendekatan omnibus law itu pun diprotes karena kurang melibatkan pemangku kepentingan di bidang kesehatan.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) termasuk yang paling keras menentang RUU Kesehatan, yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini