maaf email atau password anda salah


Praktik Kotor Bikin Pekerja Migran Tekor

Praktik overcharged (biaya telalu tinggi) dalam penempatan pekerja migran masih sering terjadi. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menilai praktik ini sudah masuk ranah pidana.  

arsip tempo : 1730583314100.

Pekerja Migran Indonesia di salah satu kantor PT Al-Zubara, Bekasi, 2021. Dok Facebook. tempo : 1730583314100.

JAKARTA – Praktik overcharged (biaya terlalu tinggi) dalam penempatan pekerja migran masih sering terjadi. Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dituding menjadi pihak yang paling diuntungkan dalam praktik ini. "Ada praktik overcharged dan saya menyebut ini kejahatan," kata Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, kemarin.

Kasus terbaru terjadi dalam penempatan pekerja ke Inggris ol

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 2 November 2024

  • 1 November 2024

  • 31 Oktober 2024

  • 30 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan