RKUHP Jadi Sorotan Pelapor Khusus PBB
Pelapor Khusus PBB disebut menerbitkan laporan perihal kritik terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Tim pemerintah tak mempersoalkan kritik tersebut.
JAKARTA – Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) disebut menerbitkan laporan perihal kritik terhadap rumusan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) pada 25 November lalu. Laporan tersebut terbit sehari setelah pemerintah dan parlemen menuntaskan pembahasan tingkat I RKUHP.
Dalam sebundel dokumen sebanyak 12 halaman yang diperoleh Tempo, Pelapor Khusus unit Office of The United Nations High Commissioner for Human Rights
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini