Sengkarut Status Keanggotaan Partai Gelora di Mamuju
Bawaslu akan membacakan putusan dugaan pelanggaran KPU Mamuju, Sulawesi Barat, mengenai status keanggotaan anggota Partai Gelora. Bawaslu menduga kuat KPU Mamuju melanggar peraturan KPU.
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menduga kuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju, Sulawesi Barat, melanggar administrasi dalam memverifikasi faktual status keanggotaan anggota Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) di Kabupaten Mamuju. Sebab, KPU mengubah status salah seorang anggota Partai Gelora, yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi, memenuhi syarat.
"Dugaan pelanggarannya sudah masu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini