maaf email atau password anda salah


Melawan Pencopotan Hakim Mahkamah Konstitusi

Pencopotan dan penggantian Aswanto dari posisi hakim Mahkamah Konstitusi dinilai tidak memiliki dasar hukum. Celah perlawanan bisa dilakukan melalui PTUN atau Ombudsman.

arsip tempo : 173074453455.

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto (kiri) dalam sidang uji Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung Mahkamah Konsitusi, Jakarta, 20 Oktober 2022. ANTARA/M Risyal Hidayat. tempo : 173074453455.

JAKARTA – Penerbitan keputusan presiden (kepres) tentang pencopotan dan penggantian Aswanto dari posisi hakim Mahkamah Konstitusi dinilai tidak memiliki dasar hukum. Karena itu, kepres tersebut berpeluang digugat ke pengadilan tata usaha negara (PTUN). “Kita harus beranjak dari negara hukum yang demokratis yang memberikan hak kepada setiap warga negara untuk memperkarakan negaranya,” kata pakar hukum tata negara dari Univer

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024

  • 1 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan