Menolak Diskriminasi terhadap Dokter Lulusan Luar Negeri
Dokter lulusan luar negeri mendesak agar RUU Kesehatan menjamin adanya transparansi pada program adaptasi. Diskriminasi terhadap tenaga medis lulusan luar negeri dinilai mempersulit Indonesia mengatasi defisit jumlah dokter.
“Kalau dihitung total, butuh waktu tiga sampai lima tahun.”
Suara Sherryn menggambarkan kegeramannya terhadap lamanya waktu yang harus dilalui oleh dokter lulusan luar negeri untuk bisa praktik di Indonesia. Senin siang itu, 21 November 2022, dalam forum rapat Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat untuk penyusunan Rancangan Undang-Undang Kesehatan, dokter lulusan Johns Hopkins University tersebut berbicara lewat telekonferensi. She
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini