Janji Enam Bulan Pertama Komisioner Baru
Komnas HAM berjanji penuntasan 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dapat berlanjut ke pengadilan. Penyelidikan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat tetap dilanjutkan.
JAKARTA – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia periode 2022-2027 menargetkan penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dalam bulan pertama masa tugas mereka. Konsentrasi pertama mereka adalah memastikan semua kasus pelanggaran HAM berat dapat dituntaskan lewat pengadilan.
Wakil Ketua Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, mengatakan lembaganya akan meneliti perkembangan penanganan kasus pelanggaran HAM berat tersebut. "Itu yang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini