maaf email atau password anda salah
Dokumen TGIPF secara jelas menyebutkan sejumlah nama yang harus bertanggung jawab dalam tragedi Kanjuruhan. Kontrak senilai Rp 230 miliar antara PT LIB dan Indosiar diduga menjadi alasan pertandingan Arema versus Surabaya tetap digelar pada malam hari.
Polisi menetapkan enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan yang menewaskan sedikitnya 131 penonton. Dua dari enam tersangka itu adalah Komandan Kompi Brimob yang memerintahkan anak buahnya menembakkan gas air mata di dalam stadion. Pasukan huru-hara ini masuk 5-10 menit sebelum pertandingan usai. Sejumlah kalangan mendesak pengusutan kasus ini tidak berhenti pada enam tersangka.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.