maaf email atau password anda salah


Salah Kaprah Menindak Kejahatan Seksual

Pegiat hukum menentang pendekatan restorative justice dalam penanganan kasus kekerasan seksual. Kasus pemerkosaan pegawai Kementerian Koperasi dan UKM menjadi buktinya. 

arsip tempo : 171413410850.

ILUSTRASI-Kekerasan seksual. SHUTTERSTOCK . tempo : 171413410850.

JAKARTA – Kalangan pegiat hukum menilai pendekatan restorative justice, yaitu penyelesaian tindak pidana yang berfokus pada mediasi hingga perdamaian, tidak tepat digunakan dalam penanganan kasus kekerasan seksual. Apalagi jika caranya dijadikan alasan untuk menghentikan proses penyidikan.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Jawa Barat, Ratna Batara Munti, menyesalkan keputusan polisi menutup k

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan