maaf email atau password anda salah


Penyidik Cari Bukti untuk Menjerat Korporasi

Penyidik mendalami peran korporasi dalam dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan PT SIPP. Kegiatan usaha yang mengorbankan lingkungan hidup merupakan kejahatan serius.

arsip tempo : 173058302592.

Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani (tengah) dan jajarannya memperlihatkan tersangka kasus pencemaran PT SIPP di Jakarta, 27 September 2022. ANTARA/Prisca Triferna. tempo : 173058302592.

JAKARTA – Penetapan dua tersangka dalam kasus pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Sawit Inti Prima Perkasa (PT SIPP) masih bersifat perorangan. Penyidik Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berencana memperluas pengusutan ke arah kejahatan korporasi.

"Kami sudah perintahkan penyidik untuk mendalami dugaan kejahatan korporasi dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh kedua ters

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 2 November 2024

  • 1 November 2024

  • 31 Oktober 2024

  • 30 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan