Penyidik Cari Bukti untuk Menjerat Korporasi
Penyidik mendalami peran korporasi dalam dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan PT SIPP. Kegiatan usaha yang mengorbankan lingkungan hidup merupakan kejahatan serius.
JAKARTA – Penetapan dua tersangka dalam kasus pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Sawit Inti Prima Perkasa (PT SIPP) masih bersifat perorangan. Penyidik Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berencana memperluas pengusutan ke arah kejahatan korporasi.
"Kami sudah perintahkan penyidik untuk mendalami dugaan kejahatan korporasi dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh kedua ters
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini