IOJI Gelar Panel tentang Keadilan dan Hukum Lingkungan Laut
Jumat, 23 September 2022
Isu tentang krisis lingkungan dan kepastian hukum menjadi bahasan utama. IOJI memberikan rekomendasi kebijakan demi tata kelola kelautan yang lebih baik. #Infotempo

Lembaga think-tank dan advokasi kebijakan, Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) berpartisipasi dalam The Indonesia-Netherlands Legal Update (INLU) 2022 yang terselenggara secara hybrid di Jakarta, 19-29 September.
IOJI menyelenggarakan panel diskusi tentang keadilan dan hukum lingkungan laut yang mengangkat isu perubahan iklim, keamanan maritim, dan pelanggaran hak asasi manusia yang terus berlanjut di sektor kelautan sehingga menimbulkan urgensi untuk perbaikan hukum dan keadilan lingkungan.
Prof. Michael Faure, Guru Besar Ilmu Hukum Lingkungan Internasional dari Universitas Maastricht, Belanda, menjadi pembicara yang menjabarkan kondisi undang-undang lingkungan. Menurutnya, produk hukum yang ada cukup efektif untuk batas waktu tertentu, dan sudah tidak sesuai dalam menangani krisis lingkungan di era antroposentris (yang lebih berat pada kepentingan manusia).
Direktur Eksekutif IOJI, Dr. Mas Achmad Santosa, menanggapi bahwa diperlukan adopsi terhadap prinsip-prinsip keberlanjutan dan keadilan laut yang kuat dalam hukum lingkungan laut. Beberapa prinsip dalam paradigma new ocean ini telah tertuang dalam kerangka hukum nasional Indonesia.
Sementara itu, Dr. Marzuki Darusman, Chair of the Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST), menyoroti isu penting terkait HAM dan hak-hak pekerja di industri perikanan di Asia Tenggara. Pada kesempatan ini, COO IOJI, Fadilla Octaviani, menyampaikan serangkaian rekomendasi kebijakan untuk mengatasi isu tersebut, termasuk pengembangan hukum dan kebijakan di tingkat nasional, regional, dan internasional.
Selanjutnya, Dirketur IOJI, Stephanie Juwana menjabarkan tentang kerangka hukum inovatif untuk penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan dalam tata kelola ekosistem karbon biru. Menurut dia, masih banyak yang perlu dilakukan dalam aturan hukum dan keadilan di ranah kelautan untuk memastikan bahwa masyarakat yang bergantung pada laut dan alam semesta dapat berkembang bersama.