Berharap Kepastian Pengesahan Regulasi Perlindungan Data
Pemerintah dan DPR menjadwalkan pengesahan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi undang-undang pada bulan ini. Penyedia jasa layanan elektronik bakal dimintai tanggung jawab bila terjadi peretasan dan kebocoran data.
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah menjadwalkan pengesahan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi undang-undang pada bulan ini. Undang-undang ini diharapkan mampu menjadi terobosan untuk mencegah dan meningkatkan keamanan data dari serangan siber.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. mengatakan berbagai peretasan dan pembobolan data, termasuk yang diduga d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini