Belum Terlambat untuk Pelanggaran HAM Berat
Senin, 15 Agustus 2022
Setelah kasus pembunuhan Munir ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat, tak akan ada lagi masa kedaluwarsa untuk pengusutan.

JAKARTA — Rencana Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk tim ad hoc untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus kematian Munir Said Thalib dinilai sangat lambat. Pembunuhan terhadap pejuang HAM itu terjadi pada 7 September 2004 dan kasusnya akan kedaluwarsa pada 7 September tahun ini. "Saya kecewa,” kata Suciwati, istri Munir, melalui telepon, kemarin, 14 Agustus 2022.
Suciwati mengatakan sudah melakukan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini