maaf email atau password anda salah


Langkah Blokir Setelah Teguran

Kementerian Komunikasi dan Informatika memastikan segera memblokir PSE yang tak juga mendaftar di website pse.kominfo.go.id setelah diberi teguran. Pemutusan akses akan merugikan masyarakat pengguna PSE bersangkutan.

arsip tempo : 172204245721.

Warga membuka aplikasi sejumlah media sosial di Senayan, Jakarta, 25 Juli 2022. TEMPO/ Nita Dian. tempo : 172204245721.

JAKARTA – Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijadi Pangerapan, mengatakan lembaganya akan menindak tegas penyelenggara sistem elektronik atau PSE privat yang tetap tak mendaftar meski sudah ditegur. Langkah tegas itu berupa pemutusan layanan atau pemblokiran PSE bersangkutan.

“Ya, kami akan blokir,” kata Semuel saat dimintai konfirmasi mengenai langkah selanjutnya setelah me

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 Juli 2024

  • 26 Juli 2024

  • 25 Juli 2024

  • 24 Juli 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan