Mengacu pada Kalimantan Utara
Penyelenggaraan Pemilu 2024 di tiga daerah otonomi baru di Papua disarankan mengikuti pola yang pernah diterapkan di Kalimantan Utara dalam Pemilu 2014.
JAKARTA – Penyelenggaraan Pemilu 2024 di daerah otonomi baru (DOB) di Papua disarankan mengacu pada pelaksanaan Pemilu 2014 di Provinsi Kalimantan Utara. Kala itu, pemerintah tidak merevisi Undang-Undang (UU) Pemilu ataupun mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) dalam menyelenggarakan pemilihan di provinsi baru Kalimantan Utara.
"Jadi, pemilu di tiga DOB Papua masih mengikuti wilayah induknya, yaitu Provinsi Papua
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini