maaf email atau password anda salah


Tersandera Siasat Partai Besar

Putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak uji materi ambang batas pencalonan presiden dianggap mengakomodasi kepentingan partai-partai besar. Perlawanan belum sepenuhnya berakhir.

arsip tempo : 1714118304100.

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto (tengah) dalam sidang uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait dengan ketentuan presidential threshold di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 14 Maret 2022. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso. tempo : 1714118304100.

JAKARTA – Putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak uji materi ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold dianggap hanya mengakomodasi kepentingan partai-partai besar. Putusan yang mensyaratkan calon presiden harus memiliki 20 persen kursi di Dewan Perwakilan Rakyat atau 25 persen suara sah partai politik secara nasional menghalangi partai kecil berkembang.

Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, men

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan