Pengembangan Minyak Makan Merah Dan Bahan Bakar B50
Senin, 11 Juli 2022
Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) terus mengembangkan penelitian melalui Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS). #Infotempo

Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) mendukung target pemerintah untuk menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29 perse pada 2030 dengan cara mengembangkan biomassa. Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) sebagai unit usaha dari PT Riset Perkebunan Nusantara—anak usaha Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero)—melakukan penelitian Bahan Bakar Biodiesel 50 persen (B50).
Inovasi Bahan Bakar B50 telah berlangsung sejak 2019 dan dicoba pada mobil yang melaksanakan pengujian (road test) dengan rute Medan–Jakarta, pulang pergi, pada 25 hingga 31 Januari 2019. Kesuksesan uji coba tersebut menambah kepercayaan diri para peneliti PPKS untuk mematangkan riset dan aplikasi B50 secara luas.
PPKS melalui penelitian yang dipimpin oleh Dr. Frida R. Panjaitan juga mengembangkan Minyak Makan Merah. Minyak jenis ini memiliki kandungan fitonutrien. Menurut Kepala PPKS, M. Edwin S. Lubis, Minyak Makan Merah berpotensi digunakan sebagai pangan fungsional, salah satunya sebagai bahan pangan untuk anti stunting.
Senyawa fitonutrien memiliki sifat sebagai antioksidan dan bioaktivitas lainnya. Kandungan asam oleat dan asam linoleat dalam Minyak Makan Merah berfungsi untuk pembentukan dan perkembangan otak, transportasi dan metabolisme pada anak. Minyak Makan Merah memiliki kandungan nutrisi yang lebih baik sehingga dapat dikembangkan pada skala Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau Koperasi.
Hasil penelitian dan pengembangan ini telah dilihat langsung oleh Presiden Joko Widodo didampingi sejumlah menteri saat berkunjung ke PPKS Medan, Rabu, 7 Juli 2022. Presiden Joko Widodo hadir dalam acara, “Inovasi Pusat Penelitian Kelapa Sawit dalam Penguatan Koperasi dan UKM untuk Mendukung Ketahanan Pangan Nasional”. Pada kesempatan tersebut, PTPN Group juga menggelar aksi Pasar Murah minyak goreng dan gula pasir untuk masyarakat. Pasar murah ini juga berlanjut ke berbagai lokasi di Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Langkat. (*)