Penggugat Presidential Threshold Berguguran
Mahkamah Konstitusi kembali menolak permohonan uji materi aturan tentang presidential threshold. PKS berupaya menawarkan jalan tengah.
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi menolak gugatan uji materi aturan tentang presidential threshold (ambang batas pencalonan presiden) yang diajukan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Partai Bulan Bintang (PBB). Mahkamah menilai DPD, sebagai Pemohon I, tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan uji materi. “Permohonan Pemohon II tidak diterima seluruhnya,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, saa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini