maaf email atau password anda salah


Gugatan Baru Menjelang Putusan MK

PKS menggugat pasal ambang batas pencalonan presiden dalam Undang-Undang Pemilu. Mahkamah Konstitusi dijadwalkan memutus perkara serupa pada hari ini.

arsip tempo : 171399808812.

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu (tengah) usai mendaftarkan permohonan uji materi Pasal 222 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, 6 Juli 2022. ANTARA/Aditya Pradana Putra. tempo : 171399808812.

JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi penantang baru ketentuan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Partai yang selama ini berada di luar barisan pendukung pemerintah tersebut mengajukan gugatan uji materi terhadap Pasal 222 yang mengatur syarat pencalonan pasangan calon presiden dan wakil presiden oleh partai atau gabungan partai.

Datang ke Mah

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan