maaf email atau password anda salah


Langkah Darurat untuk Lembaga Pendidikan

Kementerian Agama segera mengeluarkan aturan untuk mencegah kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis agama.

arsip tempo : 171404805490.

Suasana pondok pesantren yang diduga menjadi lokasi kekerasan seksual sebelas santri di Beji, Depok, Jawa Barat. TEMPO/Ade Ridwan. tempo : 171404805490.

JAKARTA — Kementerian Agama pada bulan ini akan menerbitkan Peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual (PMA PPKS) di lembaga pendidikan keagamaan. Pembahasan rancangan aturan tersebut dikebut dalam empat bulan terakhir. Upaya ini dilakukan mengingat angka kasus kejahatan seksual semakin meningkat, termasuk di lembaga pendidikan keagamaan. “Ini sudah darurat, jadi harus segera selesai,” kata D

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan