Bangunan di Lahan Pemberian Presiden Dipertanyakan
Program Reforma Agraria di Caringin, Kabupaten Bogor, dinilai telah disalahgunakan. Setahun terakhir, semakin banyak bangunan yang berdiri di lahan garapan.
BOGOR – Lahan seluas 1.200 meter persegi di Kampung Cipare, Pancawati, Caringin, Kabupaten Bogor, itu ditanami berbagai palawija. Lahan itu dikelola oleh Ujang, 52 tahun. Ia mendapat hak garap atas lahan tersebut pada 2016 melalui Program Reforma Agraria Nasional yang digagas Presiden Joko Widodo. “Selain warga di sini, di desa tetangga banyak yang mendapat hak garap," kata Ujang yang ditemui di ladangnya, kemarin.
Ujang tidak tahu pe
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini