Publikasi Draf Terganjal Penyuntingan
Jumat, 17 Juni 2022
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) belum juga mempublikasikan draf revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pemerintah dianggap menghindari kegaduhan, padahal masyarakat berhak mengkritik isi rancangan undang-undang tersebut.

JAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) belum juga mempublikasikan draf revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang ditunda pengesahannya sejak 2019. Kelompok masyarakat sipil mendesak draf rancangan hukum pidana tersebut dibuka demi transparansi publik.
Kepala Subdirektorat Perencanaan dan Konsepsi Rancangan Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, Muhammad Waliyadin, mengatakan draf tersebut masih d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini