Verifikasi Eksistensi Partai Politik Peserta Pemilu
Jumat, 17 Juni 2022
Kemunduran demokrasi berkaitan dengan kualitas partai politik. KPU perlu memverifikasi partai politik peserta pemilu secara lebih substansial.

Reza Syawawi
Peneliti di Transparency International Indonesia
Penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) serentak pada 2024 sudah di depan mata. Pelantikan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang baru menandai akan dimulainya tahapan penyelenggaraan pemilu, termasuk verifikasi partai politik. Keberadaan penyelenggara yang baru ini tentu memberikan harapan bahwa kontestasi elektoral akan jauh lebih berku
...Silahkan berlangganan untuk membaca keselurahan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 15.900*/Minggu
Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo
Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone
Podcast, video dokumenter dan newsletter
Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Register di sini untuk mendapatkan 2 artikel premium gratis. Jika sudah berlangganan, silakan login