Verifikasi Eksistensi Partai Politik Peserta Pemilu
Jumat, 17 Juni 2022
Kemunduran demokrasi berkaitan dengan kualitas partai politik. KPU perlu memverifikasi partai politik peserta pemilu secara lebih substansial.

Reza Syawawi
Peneliti di Transparency International Indonesia
Penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) serentak pada 2024 sudah di depan mata. Pelantikan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang baru menandai akan dimulainya tahapan penyelenggaraan pemilu, termasuk verifikasi partai politik. Keberadaan penyelenggara yang baru ini tentu memberikan harapan bahwa kontestasi elektoral akan jauh lebih berku
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini