Aturan Rumit Hukum Pidana Indonesia
Rabu, 1 Juni 2022
Sejumlah aturan dalam revisi KUHP disebut tak lumrah di negara lain dan berpotensi memperumit dalam penerapan hukumnya. Hanya belasan negara yang masih menghukum warganya lantaran mengkritik dan menghina presiden.

JAKARTA – Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia disebut-sebut lebih rumit dibanding aturan hukum pidana di beberapa negara lain. Revisi terhadap KUHP yang diinisiasi pemerintah juga dianggap rumit dalam penerapannya lantaran sejumlah substansi rancangan tersebut dinilai tak lumrah.
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan, dibanding KUHP negara lain, ada beberapa pasal dalam regulasi pidana
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini