Runyam Penjabat Kepala Daerah Pilihan Pusat
Gubernur Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara menunda pelantikan penjabat kepala daerah karena nama yang terpilih bukan usulan mereka. Kementerian Dalam Negeri terus membujuk gubernur kedua provinsi.
JAKARTA – Penjabat bupati dan wali kota pilihan Kementerian Dalam Negeri menuai penolakan karena nama yang ditunjuk tidak sesuai dengan usulan pemerintah daerah. Penolakan itu berbuntut penundaan pelantikan penjabat kepala daerah di beberapa provinsi, di antaranya Sulawesi Tenggara dan Maluku Utara.
Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi batal melantik Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Bahri, sebagai penja
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini