Mendesak Transparansi Penunjukan Penjabat Kepala Daerah
Kementerian Dalam Negeri seharusnya membuat aturan teknis pengangkatan penjabat kepala daerah. Transparansi dibutuhkan untuk mencegah adanya penjabat kepala daerah titipan partai politik.
JAKARTA – Pegiat demokrasi dan ahli hukum tata negara mengkritik rencana Kementerian Dalam Negeri melantik 101 penjabat kepala daerah, tahun ini. Proses penunjukan penjabat kepala daerah itu dianggap tak transparan dan dapat memicu sentralistik kekuasaan.
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Nurlia Dian Paramita, menduga ada gelagat buruk pemerintah dalam proses penunjukan penjabat kepala daerah, baik bupat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini