maaf email atau password anda salah


Setelah Undang-Undang TPKS Disahkan

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyiapkan aturan turunan setelah Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) disahkan. Pemerintah punya waktu dua tahun untuk menyiapkan aturan pelaksana penanganan kasus kekerasan seksual.

arsip tempo : 171425212642.

Ketua DPR Puan Maharani menerima laporan pembahasan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 12 April 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis. tempo : 171425212642.

JAKARTA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyiapkan aturan turunan setelah Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) disahkan. Pemerintah punya waktu dua tahun buat menyusun aturan pelaksana untuk penanganan masalah kekerasan seksual sejak undang-undang itu disahkan Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 12 April lalu.

Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA, A

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan