Kejar Tayang Revisi UU PPP
Badan Legislasi terburu-buru menuntaskan pembahasan revisi UU PPP. Revisi ini terkesan hanya untuk mengakomodasi keberadaan UU Cipta Kerja, yang dinyatakan inkonstitusional oleh MK.
JAKARTA – Satu hari setelah pemerintah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) terhadap draf revisi Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (RUU PPP), Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat bergegas menggelar rapat maraton, kemarin. Rapat pembahasan revisi UU PPP ditargetkan tuntas pada hari ini.
Rapat pembahasan RUU PPP kemarin berlangsung selama empat jam, dari pukul 13.45 WIB hingga pukul 17.55 WIB. Badan Legislas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini