Kejar Tayang Pembahasan RUU Sisdiknas
Rencana memasukkan RUU Sistem Pendidikan Nasional ke Program Legislasi Nasional 2022 dinilai terburu-buru. Kementerian seharusnya memperbaiki konsep "Peta Jalan Pendidikan".
JAKARTA — Sejumlah pemerhati bidang pendidikan menilai langkah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mendorong Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022 terburu-buru. Selain belum siap, menurut mereka, draf dan naskah akademik RUU tersebut belum jelas dasar pembahasannya.
Ketua dewan pembina di Perkumpulan Sekolah Digital Indonesi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini