Pengusutan Berliku Perkara Perdagangan Orang
Polisi mengusut kasus dugaan perdagangan orang penghuni kerangkeng manusia milik Terbit Rencana Perangin Angin selama dua bulan. Ada 75 saksi diperiksa hingga penyidik menetapkan delapan tersangka.
JAKARTA – Setelah memeriksa 75 saksi, Kepolisian Daerah Sumatera Utara akhirnya menetapkan delapan tersangka kasus dugaan perdagangan orang penghuni kerangkeng manusia milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Pengusutan perkara ini, dari penyelidikan hingga penyidikan, berlangsung hampir dua bulan.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Sumatera Utara, Komisaris Besar Hadi Wahyudi,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini