Melawan Lewat Praperadilan
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjadi tersangka kasus pencemaran nama yang dilaporkan Luhut Pandjaitan dengan UU ITE. Mempersiapkan sederet langkah hukum, termasuk praperadilan.
JAKARTA - Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti bakal menempuh upaya hukum lanjutan setelah polisi menetapkan mereka sebagai tersangka. Direktur Lokataru dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) itu menjadi tersangka pencemaran nama karena tayangan obrolan di akun YouTube Haris yang berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!"
"Kami tidak diam," kata anggota Ti
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini