Lamban Penyidikan Kasus Kerangkeng
Kepolisian memastikan akan transparan dan tetap mengusut jika ada anggotanya yang terlibat dalam kasus kerangkeng di rumah mantan Bupati Langkat. Penyidikan dianggap terlalu lama karena penyelidikan sudah sejak Januari lalu.
JAKARTA — Kepolisian Daerah Sumatera Utara meningkatkan status penyelidikan kasus tewasnya penghuni kerangkeng Bupati Langkat ke tahap penyidikan. Peningkatan status itu merupakan hasil gelar perkara atas dua laporan meninggalnya Sarianto Ginting dan Abdul Sidik Isnur alias Bedul, dua penghuni kerangkeng di rumah mantan Bupati Terbit Rencana Perangin Angin.
Kepala Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Hadi Wahyudi,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini