maaf email atau password anda salah


Lamban Penyidikan Kasus Kerangkeng

Kepolisian memastikan akan transparan dan tetap mengusut jika ada anggotanya yang terlibat dalam kasus kerangkeng di rumah mantan Bupati Langkat. Penyidikan dianggap terlalu lama karena penyelidikan sudah sejak Januari lalu.

arsip tempo : 172204112428.

Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam (kanan) dan Beka Ulung Hapsara menyampaikan keterangan pers hasil pemantauan dan penyelidikan terkait kasus kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat nonaktif, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, 2 Maret 2022. Tempo/Hilman Fathurrahman W. tempo : 172204112428.

JAKARTA Kepolisian Daerah Sumatera Utara meningkatkan status penyelidikan kasus tewasnya penghuni kerangkeng Bupati Langkat ke tahap penyidikan. Peningkatan status itu merupakan hasil gelar perkara atas dua laporan meninggalnya Sarianto Ginting dan Abdul Sidik Isnur alias Bedul, dua penghuni kerangkeng di rumah mantan Bupati Terbit Rencana Perangin Angin.

Kepala Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Hadi Wahyudi,

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 Juli 2024

  • 26 Juli 2024

  • 25 Juli 2024

  • 24 Juli 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan