Bertumpu pada Peluang dan Dalil Gugatan
Beberapa pakar hukum menyebutkan sejumlah celah hukum untuk menggugat keputusan Panglima TNI perihal pengangkatan Pangdam Jaya. Bisa ke Ombudsman atau gugatan warga negara.
JAKARTA – Sejumlah pakar hukum menyebutkan ada celah hukum untuk menggugat keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa perihal pengangkatan eks anggota Tim Mawar, Mayor Jenderal Untung Budiharto, sebagai Pangdam Jaya. Pakar hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Bivitri Susanti, menuturkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menjadi salah satu celah yang bisa diupayakan.
Bivitri menjelaskan,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini