Tangkapan Densus 88 Antiteror Tak Semua Teroris
Rabu, 5 Januari 2022
Sebanyak 16 terduga teroris yang ditangkap pada 2021 dipulangkan karena tak cukup bukti. Perkara tiga orang lainnya dilimpahkan ke pidana umum.

JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Republik Indonesia menangkap 364 terduga teroris sepanjang 2021. Hingga kini, sebagian besar perkara mereka masih dalam tahap penyidikan oleh penyidik Densus 88 Antiteror.
"Penangkapan mereka telah diperkuat lebih dari dua alat bukti," kata Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Ahmad Nurwakhid, Selasa, 4 Januari 2021.
Ahmad menyebutkan sebanya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini