Daerah Siapkan Sanksi Pelanggar PeduliLindungi
Jumat, 24 Desember 2021
Pemerintah DKI dan Jawa Barat akan mengatur sanksi bagi penyelenggara tempat kegiatan publik yang melanggar disiplin penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi penularan varian baru Covid-19, Omicron.

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengancam bakal menjatuhkan sanksi kepada penyelenggara tempat kegiatan publik yang tidak menyediakan fasilitas aplikasi PeduliLindungi. Anies pun meminta masyarakat berperan aktif melaporkan setiap penyelenggara tempat kegiatan publik yang tidak menggunakan aplikasi yang berfungsi melacak mobilitas orang pada masa pandemi Covid-19 itu.
“Laporkan bila Anda melihat penyelenggara yang tidak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini