maaf email atau password anda salah


Daerah Siapkan Sanksi Pelanggar PeduliLindungi

Pemerintah DKI dan Jawa Barat akan mengatur sanksi bagi penyelenggara tempat kegiatan publik yang melanggar disiplin penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi penularan varian baru Covid-19, Omicron.

 

arsip tempo : 171388946277.

Pengunjung memindai QR Code menggunakan aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk Pasar Mayestik, Jakarta, 4 Oktober 2021. Tempo/Tony Hartawan. tempo : 171388946277.

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengancam bakal menjatuhkan sanksi kepada penyelenggara tempat kegiatan publik yang tidak menyediakan fasilitas aplikasi PeduliLindungi. Anies pun meminta masyarakat berperan aktif melaporkan setiap penyelenggara tempat kegiatan publik yang tidak menggunakan aplikasi yang berfungsi melacak mobilitas orang pada masa pandemi Covid-19 itu.

“Laporkan bila Anda melihat penyelenggara yang tidak

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan