Desakan Hukuman Maksimal bagi Guru Pemerkosa
Sabtu, 11 Desember 2021
Herry Wirawan memperkosa santri perempuannya sejak 2016. Polisi menangani kasus ini sejak Mei lalu, tapi menutupnya demi melindungi psikologis korban.

JAKARTA - Kepolisian Daerah Jawa Barat menyatakan menerima laporan pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan sejak Mei lalu. Herry, 36 tahun, merupakan pemimpin Pondok Pesantren Manarul Huda Antapani dan Madani Boarding School Cibiru, Kota Bandung, yang memperkosa belasan santri perempuannya sejak 2016.
Kepala Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat, Erdi A. Chaniago, mengatakan polisi memang sengaja tidak mengabarkan kasus itu ke p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini