maaf email atau password anda salah


Desakan Hukuman Maksimal bagi Guru Pemerkosa

Herry Wirawan memperkosa santri perempuannya sejak 2016. Polisi menangani kasus ini sejak Mei lalu, tapi menutupnya demi melindungi psikologis korban.

arsip tempo : 171409325689.

Pesantren Madani Boarding School di Cibiru, Bandung, Jawa Barat, 10 Desember 2021. TEMPO/Prima Mulia. tempo : 171409325689.

JAKARTA - Kepolisian Daerah Jawa Barat menyatakan menerima laporan pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan sejak Mei lalu. Herry, 36 tahun, merupakan pemimpin Pondok Pesantren Manarul Huda Antapani dan Madani Boarding School Cibiru, Kota Bandung, yang memperkosa belasan santri perempuannya sejak 2016.

Kepala Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat, Erdi A. Chaniago, mengatakan polisi memang sengaja tidak mengabarkan kasus itu ke p

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan